Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penembakan Shinzo Abe Jadi Warning Keamanan Pejabat Tinggi Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 09 Juli 2022, 09:46 WIB
Penembakan Shinzo Abe Jadi <i>Warning</i> Keamanan Pejabat Tinggi Indonesia
Mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe ditembak saat berpidato di Nara, Jepang, Jumat (8/7) waktu setempat/Net
rmol news logo Insiden penembakan mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe menjadi pelajaran penting bagi semua negara, termasuk Indonesia dalam kaitan pengamanan pejabat tinggi negara.

“Penembakan Shinzo Abe harus jadi pelajaran penting bagi skema pengamanan pejabat tinggi negara, utamanya mantan pemimpin negara,” kata Pengamat Internasioal dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/6).

Di Indonesia, kata Umam, sudah ada aturan tentang pengamanan presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarga, yakni pada PP  59/2013.

Ia melanjutkan, seorang pejabat maupun mantan pejabat negara selalu diikuti dengan basis pendukung hingga kubu kontra di masing-masing tokoh.

“Karena itu, skema pengamanan harus mengantisipasi aksi-aksi tak terduga. Termasuk teroris yang sering memanfaatkan celah longgarnya pengamanan,” imbuh Direktur Eksekutif Indostrategic ini.

Oleh sebab itu, serangan terhadap Abe harus menjadi momentum meningkatkan kesiapsiagaan satuan pengamanan khusus para pemimpin negara.

Apalagi, Indonesia juga pernah mengalami hal serupa yang menimpa mantan Menko Polhukam Wiranto oleh orang tak dikenal beberapa waktu silam.

Shinzo Abe ditembak di alun-alun stasiun Kintetsu Yamato-Saidaiji di Nara, Jepang, Jumat (8/7) waktu setempat. Abe sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

Namun pada pukul 17.03 waktu setempat, PM terlama di Jepang ini dinyatakan meninggal dunia setelah berjuang dari masa kritisnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA